Pengunduran Diri

PROSEDUR PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA TEKNIK KOMPUTER

 

  1. Mhs Konsultasi ke PA (Pembimbing Akademik) Jurusan menyampaikan alasan  pengunduran diri.
  2. Staff Prodi memberikan Form Surat Pengunduran Diri untuk diisi Mahasiswa dengan persetujuan Orang Tua
  3. Surat Pengunduran Diri diisi lengkap kemudian ditandatangani oleh mhs di atas materai  Rp.10.000,- dan ditandatangani ortu (tanpa materai) → surat disimpan dalam format pdf (yg  rapih & jelas) dengan nama file <NPM>_<Nama>_UndurDiri_<Semester>.pdf,   contoh : 40122092_NamaSaya_UndurDiri_ATA23-24 
  1. Surat tersebut dikirim via Whatsapp ke staff Prodi
  2. Staff Prodi akan memeriksa Surat Pengunduran Diri tersebut. Jika sudah sesuai maka StaffProdi akan memprosesnya untuk mendapat pengesahan dari Kaprodi.
  3. Setelah mendapat pengesahan Kaprodi, staff akan mengirimkan ke mhs : Surat Pengunduran Diri yg sudah ditandatangani Kaprodi (dalam format PDF)
  4. Mahasiswa membawa Print Out surat no. 6 di atas ke Bagian Keuangan (Sesuai  dengan lokasi kuliahnya).
  5. Bagian Keuangan akan melakukan pengecekan Keuangan. Ikuti prosedur di bagian Keuangan (biasanya diminta melampirkan bukti blanko UK/Uang Kuliah per  semester yg sdh dibayar). 
  6. Jika hasil pengecekan Keuangan menyatakan bahwa Mahasiswa masih ada  tunggakan, maka dibayarkan dulu ke bank DKI. Jika tidak ada tunggakan → langsung Langkah berikutnyasesuai arahan bagian Keuangan.
  7. Mhs memproses “Rangkuman Nilai” ke bagian Transkrip Nilai dengan terlebih dahulu  email ke: transkrip@gunadarma.ac.id

 

Jika Mhs Undur Diri akan lanjut kuliah lagi di UG maka mendaftar sbg Mhs Baru dengan NPM Baru  ke Bagian Pendftaran Mhs Baru UG. 

&&&&&