PROSEDUR PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA TEKNIK KOMPUTER
- Mhs Konsultasi ke PA (Pembimbing Akademik) Jurusan menyampaikan alasan pengunduran diri.
- Staff Prodi memberikan Form Surat Pengunduran Diri untuk diisi Mahasiswa dengan persetujuan Orang Tua
- Surat Pengunduran Diri diisi lengkap kemudian ditandatangani oleh mhs di atas materai Rp.10.000,- dan ditandatangani ortu (tanpa materai) → surat disimpan dalam format pdf (yg rapih & jelas) dengan nama file <NPM>_<Nama>_UndurDiri_<Semester>.pdf, contoh : 40122092_NamaSaya_UndurDiri_ATA23-24
- Surat tersebut dikirim via Whatsapp ke staff Prodi.
- Staff Prodi akan memeriksa Surat Pengunduran Diri tersebut. Jika sudah sesuai maka StaffProdi akan memprosesnya untuk mendapat pengesahan dari Kaprodi.
- Setelah mendapat pengesahan Kaprodi, staff akan mengirimkan ke mhs : Surat Pengunduran Diri yg sudah ditandatangani Kaprodi (dalam format PDF)
- Mahasiswa membawa Print Out surat no. 6 di atas ke Bagian Keuangan (Sesuai dengan lokasi kuliahnya).
- Bagian Keuangan akan melakukan pengecekan Keuangan. Ikuti prosedur di bagian Keuangan (biasanya diminta melampirkan bukti blanko UK/Uang Kuliah per semester yg sdh dibayar).
- Jika hasil pengecekan Keuangan menyatakan bahwa Mahasiswa masih ada tunggakan, maka dibayarkan dulu ke bank DKI. Jika tidak ada tunggakan → langsung Langkah berikutnyasesuai arahan bagian Keuangan.
- Mhs memproses “Rangkuman Nilai” ke bagian Transkrip Nilai dengan terlebih dahulu email ke: transkrip@gunadarma.ac.id
Jika Mhs Undur Diri akan lanjut kuliah lagi di UG maka mendaftar sbg Mhs Baru dengan NPM Baru ke Bagian Pendftaran Mhs Baru UG.
&&&&&