Tata Tertib

TATA TERTIB LABORATORIUM :
  1. Bagi praktikan yang terlambat lebih dari 15 menit tanpa alasan yang dapat di terima tidak diperkenankan mengikuti praktikum.
  2. Ketika memasuki laboratorium dan selama praktikum berlangsung praktikan :
    • Dilarang makan, minum, merokok, mengaktifkan HP/alat komunikasi lainnya, serta membawa barang-barang yang tidak diperlukan.
    • Wajib memakai sepatu tertutup di dalam Laboratorium.
    • Wajib memakai baju kemeja bukan dari bahan kaos, celana panjang dari bahan, atau jeans dan tidak sobek (untuk pria), wanita boleh menggunakan celana panjang atau rok (dari bahan atau jeans).
    • Bagi cowok yang berambut panjang harus diikat terlebih dahulu sebelum memasuki ruang praktikum, jika tidak maka praktikan yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ruang praktikum.
  1. Praktikan wajib mengikuti atau menghadiri pengarahan / briefing praktikum pada awal praktikum.
  2. Praktikam dapat mengikuti praktikum bila memenuhi syarat-syarat : Membawa Kartu Tanda Praktikum.
    • Membawa Modul Praktikum.
    • Membawa Laporan Pendahuluan/LP (Analisa Rangkaian dan Jawaban Soal Pendahuluan).
    • Membuat dan membawa Laporan Akhir/LA (Data Pengamatan dan Jawaban Soal Akhir) dari praktikum terdahulu/ sebelumnya.
    • Membawa kabel jumper (ukuran dan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan).
  1. Praktikan yang Kartu Tanda Praktikumnya hilang, hanya diberi kesempatan sekali untuk mengganti dengan diberikan Kartu pengganti berupa kartu photo copy yang harus ditanda tangani oleh Kepala Laboratorium Elektronika Dan Komputer. Kalau kartu pengganti belum mendapat tanda tangan dari Kepala Laboratorium pada saat mengikuti praktikum selanjutnya, praktikan tidak diperbolehkan untuk mengikuti praktikum.
  2. Praktikan harus mengganti alat-alat yang hilang / rusak selama praktikum berlangsung dengan alat yang sama sebelum melanjutkan praktikum minggu berikutnya, jika sampai minggu berikutnya tidak ada maka praktikan yang bersangkutan tidak diperkenankan praktikum dan praktikumnya dinyatakan gagal.
  3. Selama praktikum berlangsung praktikan :
    • Dilarang meninggalkan ruangan tanpa seizin PJ.Shift atau PJ.Praktikum atau Asisten yang bertugas.
    • Harus dapat menjaga keselamatan dirinya, alat-alat dan kebersihan laboratorium.
    • Mencatat data-data praktikum dari hasil percobaan sendiri (kelompoknya). Bila menyalin data dari kelompok lain, praktikan yang bersangkutan akan mendapat pengurangan nilai keterampilannya.
  1. Setelah seluruh percobaan selesai praktikan harus membereskan alat-alat yang dipergunakan selama praktikum sebelum meninggalkan ruang praktikum.
  2. Semua pelanggaran tata tertib praktikum akan mendapatkan sanksi dari PJ Shift atau PJ Praktikum.
  3. Hal-hal lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian, jika ada yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada PJ Praktikum yang bersangkutan.

 

back