Mahasiswa reguler atau yang masih memiliki kelas, jika mau aktif kuliah kembali setelah semester sebelumnya cuti. Bisa menghubungi bagian PSA dengan membawa SK cuti dan bukti pembayaran cuti (livechat ke psa.gunadarma.ac.id)
Prosedur Pengurusan Non Aktif Aakdemik
- Bagi mahasiswa yang masih punya kelas : Mahasiswa mengunduh formulir Non Aktif di situs BAAK https://baak.gunadarma.ac.id/adminAkademik/3#undefined3 ;
- Bagi mahasiswa non kelas atau yang non aktif lebih dari 2 semester : dapat menghubungi jurusan via WA atau ke ruang Jurusan D3MI di D134 (pastikan sudah janjian dengan bagian Jurusan), untuk ditanda tangani oleh jurusan.
- Formulir yang sudah ditandatangani dan KRS beserta lampirannya dikirim melalui email dengan subyek : *Nama* dan *NPM*
a. Untuk Mahasiswa Kampus Depok dan Salemba: nonaktif.depok.gunadarma@gmail.com
b. Untuk Mahasiswa Kampus Kalimalang: nonaktif.kalimalang.gunadarma@gmail.com - Setelah mendapat persetujuan dari Kepala BAAK, mahasiswa akan mendapatkan balasan email untuk pembayaran non aktif
- Mahasiswa wajib mengirim bukti pembayaran non aktif (foto/hasil scan) ke email yang sudah dijelaskan pada butir no. 3 atau di email balasan dari BAAK dan di-cc ke email PSA, kemudian simpan bukti pembayaran tersebut
- Setelah semua prosedur dijalankan maka mahasiswa dinyatakan aktif kembali untuk mengikuti perkuliahan dengan mengisi KRS
- Surat Keterangan Non Aktif dapat diambil di BAAK Depok untuk mahasiswa Depok dan Salemba, BAAK Kalimalang untuk mahasiswa Kalimalang, Sekdos Karawaci untuk mahasiswa Karawaci, sedangkan untuk kampus Cengkareng berkas diambil di Sekdos Cengkareng. SK Non Aktif dapat diambil dengan menyerahkan formulir dan surat persetujuan jurusan (bagi yang non kelas) yang dikirim ke BAAK melalui email pada butir no. 3.
- Bagi mahasiswa non-kelas, setelah melakukan pembayaran pastikan untuk konsultasi dengan staf jurusan untuk melakukan isi dan cetak KRS Online di Studentsite