Profil Program Studi D3 Manajemen Informatika
Program Studi Diploma Tiga Manajemen Informatika didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0424/0/1985, tertanggal 5 Oktober 1985. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5804/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/Dipl-III/IX/2020, tertanggal 22 September 2020 Program Studi Manajemen Informatika mendapatkan peringkat akreditasi A dan pada tahun 2021 mendapatkan peringkat akreditasi Unggul.
Sebagai salah satu Program Studi yang menjadi bagian dari Direktorat Program Diploma Tiga Teknologi Informasi Universitas Gunadarma, Program Studi Diploma Tiga Manajemen Informatika memiliki komitmen untuk menghasilkan tenaga ahli madya profesional bidang teknologi informasi sehingga mampu menggenapkan peran aktif Universitas Gunadarma di dunia industri riil berbasis teknologi informasi.
Program Studi Diploma Tiga Manajemen Informatika mempersiapkan agar lulusan memiliki kemampuan memecahkan masalah, menghadapi tantangan dan mau belajar hal baru pada teknologi informasi, melalui visi, misi, kurikulum berbasis OBE, dan kegiatan pendidikan yang bersifat adaptif, transformative, dan inovatif.
Program Studi Diploma Tiga Manajemen Informatika secara rutin mengevaluasi kurikulum dan memberikan pelatihan berbasis kompetensi agar mahasiswa siap mengikuti uji kompetensi. Lulusan Program Studi Diploma Tiga Manajemen Informatika diwajibkan memiliki sertifikat uji kompetensi, sehingga dapat meningkatkan daya saing dengan lulusan dari Perguruan Tinggi lain.